Mekanisme Pelaporan Dugaan Kecurangan Pemilu
Y
Yuniazma Zeliana
21 November 2025
5 menit baca
<p>Masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab untuk melaporkan segala dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu. BAWASLU menyediakan berbagai saluran pelaporan yang mudah diakses.</p><p>Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi mobile, hotline, atau langsung ke kantor BAWASLU terdekat dengan bukti-bukti yang jelas dan detail.</p>
Artikel Terkait
Pengumuman Hasil Verifikasi Calon Pileg 2024
Proses verifikasi calon pileg telah selesai dengan hasil yang dapat diakses melalui website resmi BAWASLU.
Baca →Komitmen BAWASLU terhadap Standar Internasional Pemilu
BAWASLU berkomitmen mengikuti standar dan prinsip-prinsip internasional dalam pengawasan pemilu.
Baca →Perlindungan Data Pribadi Pemilih Dijamin Penuh
BAWASLU menjamin keamanan dan privasi data pribadi seluruh pemilih yang terdaftar.
Baca →