Mekanisme Pelaporan Dugaan Kecurangan Pemilu

Y

Yuniazma Zeliana

21 November 2025

5 menit baca
<p>Masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab untuk melaporkan segala dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu. BAWASLU menyediakan berbagai saluran pelaporan yang mudah diakses.</p><p>Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi mobile, hotline, atau langsung ke kantor BAWASLU terdekat dengan bukti-bukti yang jelas dan detail.</p>

Bagikan Artikel

Artikel Terkait

Pengumuman Hasil Verifikasi Calon Pileg 2024

Proses verifikasi calon pileg telah selesai dengan hasil yang dapat diakses melalui website resmi BAWASLU.

Baca →

Komitmen BAWASLU terhadap Standar Internasional Pemilu

BAWASLU berkomitmen mengikuti standar dan prinsip-prinsip internasional dalam pengawasan pemilu.

Baca →

Perlindungan Data Pribadi Pemilih Dijamin Penuh

BAWASLU menjamin keamanan dan privasi data pribadi seluruh pemilih yang terdaftar.

Baca →